
SYAFANA NEWS - Majelis Perwakilan Siswa (MPK) Syafana Islamic School-Upper Secondary, BSD, mendorong adanya reformasi dalam dunia pendidikan dengan simposium pendidikan nasional.
Acara yang mengundang ratusan kepala sekolah di Jabodetabek dan Banten, ini mendapatkan sambutan hangat dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Menurut Muzani, yang harus direformasi dalam sistem pendidikan nasional saat ini adalah sistem pendidikan dan pengajaran yang konsisten, serta sesuai dengan semangat perubahan zaman.
"Yang harus direformasi dari pendidikan kita saat ini adalah sistem pendidikan dan pengajaran yang konsisten, jangan pula ada hal yang tidak konsisten," katanya, saat berbincang dengan S'Digest, di Gedung Ade Kismantoro Syafana Islamic School-Upper Secondary, Kamis (9/4/2026).
Ditambahkan, dunia pendidikan di Indonesia telah berkembang pesat. Kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya pun semakin tinggi, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), per Mei 2026, total peserta didik aktif di Indonesia dari tingkat PAUD hingga menengah (SMA/SMK/SLB) mencapai lebih dari 64,4 juta siswa. Dari jumlah itu, 28 juta berasal dari jenjang SD.
"Pendidikan tumbuh di mana-mana, negeri dan swasta. Kesadaran meningkatkan pendidikan kita juga semakin tinggi. Kini ada sekolah unggulan, SMA Unggul Garuda," sambungnya.
Sekolah Garuda merupakan program unggulan nasional Kemdiktisaintek untuk mencetak generasi muda berdaya saing global di bidang sains dan teknologi. Sekolah ini berfokus pada kurikulum berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics), berasrama, dan didanai APBN.
Selain Sekolah Garuda, pemerintah juga meluncurkan Sekolah Rakyat (SR) yang tersebar di 34 provinsi, di seluruh Indonesia, khusus untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Hingga tahun 2029, pemerintah menargetkan pembangunan 500 SR di seluruh Indonesia, dengan daya tampung hingga 1.000 murid, dan menjangkau sebanyak 500 ribu peserta didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, kegiatan yang digagas MPK Syafana Islamic School-Upper Secondary ini sangat positif dalam memberikan masukan-masukan penting, serta perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi kegiatan rutin.. Acara ini penting, apalagi di saat sekarang, di mana perubahan dinamika terjadi sangat cepat, baik nasional, regional, maupun internasional.. kalau kita tidak upgrade keilmuan kita, kita akan tertinggal," ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, lanjutnya, sangat mendukung simposium nasional ini.
"Kepada anak-anakku, panitia, MPK, selamat melaksanakan simposium nasional. Mudah-mudahan menjadi model pelaksanaan simposium, karena acara ini sangat penting bagi guru," jelasnya.
Senada diungkapkan Managing Director Syafana Islamic School, Dr Nanang Firdaus Masduki. Dia mengaku bangga, dengan telah terlaksananya kegiatan simposium nasional pendidikan ini.
"Acara ini diinisiasi anak-anak Gen Z yang terdiri dari siswa Kelas 10 dan Kelas 11," katanya.
Dilanjutkan, banyak negara di dunia, seperti Jepang, India, Turki, China, Korea, hingga Brazil, yang berhasil menjadi negara maju karena melakukan reformasi pendidikannya.
"Lantas, bagaimana dengan Indonesia agar bisa lebih maju lagi? Kalau mau maju, maka benahi dan lakukan reformasi pendidikan kita sekarang juga," tambah Nanang.
Dalam perhelatan ini, turut hadir sebagai pembicara utama Dr. Iwan Junaedi, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas sekolah, dan Tenaga Kependidikan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) pada Kemendikdasmen.
Dalam paparannya, Iwan menekannya peran Ditjen GTKPG dalam memajukan dunia pendidikan dan memperjuangan kesejahteraan para guru, terutama nasib guru-guru honorer saat ini.
Untuk diketahui, total guru di bawah Kemendikdasmen pada 2026, mencapai 3.306.345 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 61.937 guru akan pensiun, dan 237.196 guru di antaranya adalah honorer.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non ASN Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026, disebutkan penugasan guru honorer atau guru non-ASN selesai pada 31 Desember 2026
Selanjutnya, status guru honorer dihapuskan dan diganti menjadi guru non-ASN. Hal ini menimbulkan keresahan dari para kepala sekolah, peserta simposium yang menginginkan reformasi.
"Terkait dengan guru honorer, kami kepala sekolah dilarang mengangkat guru honorer, sementara kami kekurangan guru honorer. Sementara proses pendidikan harus tetap jalan, apakah sekolah harus bubar, sementara kami tidak ada guru," ungkap Harun, kepala sekolah peserta simposium.
Lebih lanjut, Harun mengkritik Permendikdasmen No 7 Tahun 2025, tentang masa jabatan kepala sekolah di Indonesia. Dalam Pasal 23, disebutkan bahwa penugasan guru sebagai kepala sekolah hanya dapat dilakukan selama 2 periode berturut-turut, dengan setiap periode selama 4 tahun.
Artinya, masa jabatan maksimal bagi seorang kepala sekolah kini hanya 8 tahun, jauh lebih pendek jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya yang membolehkan hingga 16 tahun.
"Lalu terkait periodesasi kepala sekolah, kami di Kabupaten Tangerang, masih banyak sekolah yang tidak punya kepala sekolahnya. Kami berharap aturan ini ditinjau ulang.. keberadaan kepala sekolah masih sangat kurang, apalagi ketika ini diberlakukan," terangnya.
Menimpali keluhan para kepala sekolah itu, Iwan menjelaskan, bahwa pihaknya bertindak sebagai pembina dan tidak memiliki kewenangan untuk pengangkatan tenaga pengajar atau guru.
"Kami ini sifatnya pembina, tidak punya guru. Guru itu diangkat oleh daerah," bebernya.
Lebih lanjut, dia mencontohkan, kuota tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.000, termasuk guru. Tetapi dai 1.000 itu hanya 300 yang diambil daerah.
"Kenapa diangkatnya 300? Karena tidak boleh anggaran pegawai di pemerintahan daerah itu melebihi 30 persen. Kalau melebihi, Mendagri tidak akan menyetujui anggaran daerah," bebernya.
Menurutnya, di sinilah pentingnya kepemimpinan di sekolah yang melek literasi. Banyak kepala sekolah yang tidak mengetahui aturan terbaru, malah menyalahkan Kemendikdasmen. Padahal, sebagai lembaga, Kemendikdasmen lah yang memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para guru.
"Jadi kami itu membina. Kami tidak punya guru, beda dengan Kementerian Agama. Kemenag itu punya guru. Kalau kami, tidak mengurus kepegaiawan, yang mengangkat bapak ibu semua Kemendagri. Tugas kami itu membantu guru. Itulah pentingnya leadership di sekolah," jelasnya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, lanjutnya, pihaknya mendorong sertifikasi profesi guru.
"Guru itu profesi. Kalau swasta, dapat minimal Rp2 juta. Itulah, negara baru bisa menghargai Rp2 juta. Mestinya, kalau yang per Desember 2024 masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau EMIS, dan memenuhi syarat, harus sertifikasi. Semuanya, bisa ikut sertifikasi," pungkasnya.
Melalui simposium pendidikan nasional ini, diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi guru dan kepala sekolah dalam memajukan dunia pendidikan, menyongsong Indonesia emas 2045.


0 Komentar